Saat
dikonfirmasi Dandim 0801/Pacitan Letkol Kav. Ibnu Khazim S.IP.,M.Si
menyampaikan Patroli yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mencegah
penyebaran virus Covid 19 yang ada di Kabupaten Pacitan. Disamping itu
juga masih ditemukan sejumlah warga yang belum menjalankan 3 M ; yaitu
Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga jarak.
"Upaya
tersebut akan terus dijalankan agar masyarakat di Kabupaten Pacitan
memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya bahaya Virus Covid 19
ini," ungkap Dandim 0801 Pacitan
Dalam
patroli ini melibatkan beberapa unsur terkait, antara lain, Subdenpom
V/1-4 Pacitan, Polres Pacitan, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Pacitan.
Bagi
warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, baginya akan
diberikan pengarahan secara persuasif dan abapila masih ada yang belum
mengenakan masker maka petugas patroli akan memberikan secara cuma-cuma
serta memberi penekanan akan pentingnya menggunakan masker.
Diharapkan
dengan semakin ketatnya patroli Gugus Tugas Penanganan Covid 19 ini
akan memicu masyarakat luas , khususnya Kabupaten Pacitan menerapkan 3 M
lebih maksimal.(Pendim 0801/Pacitan)
0 Komentar